Aturan Progresif

Shipwreck, Ship, Wreckage, California Bay, Ocean, Boat


Aturan-aturan yang sifatnya progresif diperlukan agar bisa diperoleh kemajuan dan hasil yang diharapkan.
Yang masih menjadi ambigue adalah seringkali aturan yang sifatnya progresif dicampuradukkan dengan kebiasaan sogok menyogok padahal itu tidak ada hubungannya sama sekali.
Sebagai contoh aturan menenggelamkan kapal sebagai sanksi yang jadi pertanyaan apa yang kita dapat dari menenggelamkan kapal?
Itu sama saja kita mendisiplinkan pengendara kendaraan roda empat dan dua dengan cara menghancurkan kendaraan mereka kalau mereka salah melintas.
Kesalahan pejabat ketika menerapkan aturan progresif mereka gunakan untuk kepentingan diri mereka sendiri atau parpol dan ini yang tidak boleh yang dinamakan korupsi pribadi atau oligarkhi. 
Mendisiplinkan dan juga menanamkan kebiasaan baik dan positif tidak perlu dengan cara-cara ekstrim tetapi dengan cara konsisten serta konsekuen dalam mengenalkan dan menetapkan batas-batas yang tegas menumbuhkan kebiasaan bertanggung jawab tanpa kehilangan unsur edukasi dan progresif di dalamnya. 
Yang menjadi larangan adalah melintas di daerah perairan Indonesia tanpa ijin dan ini jelas tujuannya untuk mencegah ilegal fishing yang tentu saja akan merugikan perairan kita dan untuk mengelola perairan serta meningkatkan taraf hidup kesejahteraan nelayan dibutuhkan pembiayaan dan hal ini tidak dapat dipungkiri. Darimana pembiayaan ini kita peroleh?
Memiliki usaha legal tidaklah sama dengan ilegal fishing mereka yang mengajukan ijin diperiksa kelayakannya dan juga kompetensinya apakah mereka mampu menjalani usaha mereka dengan cara-cara konstruktif dan tidak menggunakan cara desdruktif? Sehingga mereka wajib berkomitmen menjaga lingkungan dan juga ekosistem laut. 
Kedua mereka juga berkomitmen untuk ikut berbagi beban dengan pemerintah menyejahterakan nelayan-nelayan lokal dengan mempekerjakan mereka dalam usaha mereka tersebut. Mematuhi segala aturan yang dibuat agar usaha tersebut memiliki kemanfaatan dan juga progresif dalam meningkatkan taraf hidup nelayan atau mereka yang bekerja dalam usaha perikanan sebagai abk atau pekerjaan lain yang dibutuhkan. 
Mereka harus memahami posisi mereka sebagai pengusaha asing yang berkomitmen pada kesejahteraan dan kemajuan perairan juga kesejahteraan masyarakat Indonesia yang berusaha di bidang perikanan. 
Ketiga pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi para nelayan dengan fasilitas yang mereka butuhkan dan diharapkan mereka bekerja secara komunitas sehingga mereka bisa menggunakan berbagai fasilitas bersama seperti kapal, alat pendingin dan lain sebagainya yang diberikan pemerintah  untuk mendukung produktifitas nelayan setempat yang ingin memiliki usaha sendiri dan tidak ingin bekerja dengan usaha asing.
Modal kerja tanpa bunga jika mereka ingin berusaha mandiri dan individual memiliki kapal, alat-alata pendukung mereka sendiri.
Karena pilihan kenyamanan setiap orang berbeda-beda ada yang nyaman bekerja dengan orang lain, usaha bersama/kolektif/komunitas dan usaha sendiri semua tergantung karakter serta kenyamanan juga pencapaian setiap orang yang berbeda-beda tergantung kapasitas dan kompetensi yang mereka miliki. 
Semua biaya ini diperoleh dari pajak dan csr perusahaan asing yang diijinkan untuk beroperasi di Indonesia dengan batasan-batasan yang sudah diatur demi kemashlahatan bersama dan juga denda juga sanksi dari pelanggaran-pelanggaran yang ada sebagaimana sistem tilang yang hasilnya dikembalikan untuk kenyamanan para pengendara sendiri. 
Semua penggunaan dana-dana yang ada sepenuhnya untuk mendukung perikanan Indonesia khususnya di daerah yang bersangkutan tetapi tidak menutup kemungkinan mendukung perikanan di daerah lain selama masih berada di wilayah NKRI. 
Setiap dana yang ada akan digunakan untuk kepentingan kemajuan usaha perikanan Indonesia juga fasilitas umum masyarakat seperti penyediaan layanan kesehatan dan juga pendidikan yang tentunya akan dikonsentrasikan sesuai kearifan lokal yang ada jika dalam daerah tersebut masyarakatnya bergantung pada hasil laut maka pendidikan yang disediakan untuk mereka juga bersifat tematik untuk mendukung kelangsungan juga keseimbangan lingkungan laut yang ada.
Dimungkinkan dibukanya smk-smk yang mengenalkan keahlian-keahlian yang bisa mendukung keterampilan bekerja mulai mencari, mengolah sampai dengan menjual produk laut dan juga disediakan sekolah-sekolah berwawasan lingkungan agar mereka juga tidak hanya mampu mengolah dan mengelola melainkan juga mampu menjaga keseimbangan biota dan ekosistem laut yang ada.
Akademi-akademi yang relevan untuk kontinuitas usaha dan juga rekrutmen sdm dan yang menjadi kualifikasi mereka adalah minat bakat, kekonsistenan mereka menjalani serta mau berkontribusi di daerah setempat dan atau dalam bidang perikanan Indonesia untuk melayani masyarakat Indonesia khususnya dan umumnya untuk bidang perikanan itu sendiri.
Dalam hal kesehatan pemerintah juga berkomitmen membuat layanan kesehatan yang bisa melayani semua kalangan sampai dengan kemampuan untuk menggratiskan mereka yang tidak mampu dan memberikan pelayanan yang sebaik dan semurah mungkin pada mereka yang membutuhkan dan mampu mengusahakannya.
Untuk mereka yang tergabung dalam komunitas akan diberikan fasilitas-fasilitas yang akan membuat usaha mereka bisa berkembang sedangkan untuk mereka yang memilih mandiri akan diberikan insentif pajak sampai dengan pembebasan pajak jika hal itu bisa mendukung perkembangan usaha mereka sehingga mereka bisa berkontribusi secara aktif kepada lingkungan dan masyarakat melalui csr yang mereka sisihkan sehingga mereka bisa menjalankan fungsi sosial mereka agar terlibat dalam kepedulian masyarakat sekitar mereka lewat fasum yang dibutuhkan.
Dengan adanya alternatif bekerja, bergabung dalam komunitas atau berusaha sendiri diharapkan akan ada perubahan positif dan progresif di bidang perikanan Indonesia baik secara sdm maupun produktifitas. 
Kita tidak mungkin mengharapkan wajah perikanan berubah tanpa dukungan penuh dari pemerintah dan mereka yang memiliki kepedulian terhadap hal ini tentu saja dengan cara yang baik dan benar. Konstruktif bukan desdruktif. Konsistensi bukan manipulasi. 
Nelayan tidak mungkin bisa melaut ke tengah lautan tanpa fasilitas yang memadai dan mereka yang memiliki keahlian yang memadai dan suka bekerja secara profesional juga tidak akan berkembang jika tidak diberikan kesempatan bekerja pada perusahaan yang mampu memfasilitasi mereka secara individu juga kualitas sdm dan mereka yang memiliki jiwa euntrepeurship sejati juga tidak mungkin bisa tumbuh kembang tanpa didukung environment yang mendukung.
Antara mereka yang memilih bekerja, berusaha secara kolektif maupun yang mandiri tidak ada pertentangan kapasitas, interest dan kompetensi mereka yang berbeda-beda menuntut pemerintah harus mampu menyediakan berbagai alternatif yang dapat digunakan untuk memfasilitasi kemajuan mereka dalam berkontribusi dalam bidang perikanan Indonesia. 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Awam

Seandainya

SDM