BPJS

Banyak masyarakat mengeluhkan layanan BPJS karena mungkin BPJS sendiri dalam dilema dalam mengatur dan mengelola keuangan mereka mengatur pemasukan dan pengeluaran mereka.
Ketika BPJS dalam kondisi yang terbatas dan kalau tidak diatur bisa defisit dan membebani pemerintah dan masyarakat juga maka seharusnya BPJS juga memberikan alternatif dan solusi pada masyarakat.
Menyediakan layanan rawat jalan murah jika memang mereka tidak mengcover biaya rawat jalan karena biaya yang ada dikonsentrasikan untuk perawatan yang lebih penting dan membutuhkan. Puskesmas, klinik, rumah sakit pemerintah dan atau rumah sakit swasta yang memang menyediakan layanan kesehatan murah karena mereka memiliki bantuan dana dari donatur dan atau yayasan.
Mengenakan sistem reimburse 20%-50% juga bisa menjadi jalan tengah walaupun tidak mengcover seluruhnya tetapi dengan memberikan keringanan biaya hal ini juga bisa membantu. Dimana reimburse ini diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing pasien apakah kelas 1,2 dan 3 tentu semakin tidak mampu reimbursenya semakin besar.
Membedakan biaya pengobatan untuk pasien kelas tiga, dua dan satu. Ini juga memberikan kemudahan bagi pengguna fasilitas bpjs karena disesuaikan dengan kemampuan mereka masing-masing,
Membedakan biaya pengobatan untuk pasien kelas tiga, dua dan satu. Ini juga memberikan kemudahan bagi pengguna fasilitas bpjs karena disesuaikan dengan kemampuan mereka masing-masing,
Mereka tidak mengcover rawan jalan tetapi bukan berarti tidak mengcover rawat inap jika dibutuhkan karena tujuan iuran adalah agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan yang tidak mampu mereka tanggung bisa mendapatkan layanan kesehatan dalam keadaan darurat.
Jika BPJS mampu mengratiskan layanan rawat inap bagi mereka yang membutuhkan maka BPJS wajib melakukannya karena mereka sudah bayar iuran kesehatan mereka dan seharusnya mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan tetapi kalau tidak mampu menggratiskan seluruhnya maka BPJS bisa menempuh jalan sebagai berikut:
-tanggung renteng terhadap asuransi kalau yang bersangkutan memiliki asuransi
-tanggung renteng dengan yang bersangkutan kalau memang memiliki kemampuan untuk itu
-menagih penuh karena layanan tersebut tidak mampu ditanggung BPJS tetapi dengan memberikan alternatif mencicil dan atau memberi diskon jika dibayar tunai.
-menanggung mereka yang tidak mampu bukan tidak mau membayar dan kalau mereka mendapatkan sponsorship, bantuan atau dana hal itu bisa dibayarkan kembali pada BPJS tetapi kalau tidak ada yang membantu maka BPJS dan atau Pemerintah tidak bisa menghindar dari tanggung jawab sosial mereka.
Kalau mereka tidak mengcover biaya persalinan maka masyarakat masih ada alternatif untuk bersalin mulai dukun beranak, bidan, klinik persalinan murah dan kalau mereka mampu ya di rumah sakit yang sesuai dengan kemampuan mereka bahkan kalau mereka sangat mampu biaya caesar juga tidak masalah malah mereka sering minta waterbirth yang lebih mahal lagi tapi kalau itu memang sesuai dengan kemampuan mereka maka itu jadi hak mereka sendiri.
Jika BPJS mampu mengratiskan layanan rawat inap bagi mereka yang membutuhkan maka BPJS wajib melakukannya karena mereka sudah bayar iuran kesehatan mereka dan seharusnya mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan tetapi kalau tidak mampu menggratiskan seluruhnya maka BPJS bisa menempuh jalan sebagai berikut:
-tanggung renteng terhadap asuransi kalau yang bersangkutan memiliki asuransi
-tanggung renteng dengan yang bersangkutan kalau memang memiliki kemampuan untuk itu
-menagih penuh karena layanan tersebut tidak mampu ditanggung BPJS tetapi dengan memberikan alternatif mencicil dan atau memberi diskon jika dibayar tunai.
-menanggung mereka yang tidak mampu bukan tidak mau membayar dan kalau mereka mendapatkan sponsorship, bantuan atau dana hal itu bisa dibayarkan kembali pada BPJS tetapi kalau tidak ada yang membantu maka BPJS dan atau Pemerintah tidak bisa menghindar dari tanggung jawab sosial mereka.
Kalau mereka tidak mengcover biaya persalinan maka masyarakat masih ada alternatif untuk bersalin mulai dukun beranak, bidan, klinik persalinan murah dan kalau mereka mampu ya di rumah sakit yang sesuai dengan kemampuan mereka bahkan kalau mereka sangat mampu biaya caesar juga tidak masalah malah mereka sering minta waterbirth yang lebih mahal lagi tapi kalau itu memang sesuai dengan kemampuan mereka maka itu jadi hak mereka sendiri.
Hanya saja kalau mereka yang tidak mampu dan terpaksa harus caesar kalau tidak nyawanya bisa melayang tentu harus ada kebijakan dari pemerintah dan tidak mengabaikan sesuatu yang sudah di luar kapasitas mereka.
Begitu juga dengan rawat jalan kalau yang mampu mereka bisa pakai asuransi, uang sendiri atau mereka mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan mereka yang mampu menjalankan kewajiban mereka dengan baik karena kemampuan perusahaan juga tetapi bagaimana kalau mereka tidak mampu ikut asuransi, bayar sendiri juga gak bisa dan gak dapat jaminan kesehatan dari tempat mereka bekerja tentu untuk kasus darurat harus ada kebijakan apakah rumah sakit membuka iuran kesehatan buat yang tidak mampu atau menyisihkan dana dari keuntungan yang mereka peroleh. Untuk kasus ekstrem karena kalau yang tidak ekstrem mereka bisa diberikan keringanan biaya misal liat slip tabungan dan gaji cuma 5 juga diberikan cara pembayaran yang memudahkan mereka dengan diberi diskon 50% dari harga pelayanan misal 15 juta caesar kelas 3 dan masih banyak hutangnya 7,5 juta dan kalau dibayar sekaligus bisa utang sana sini diberi keringanan berapa yang mampu dicicil hingga lunas apa 250 ribu atau 500 ribu? dan kalau ada donatur bisa mengurangi atau melunasi tetapi setidaknya ada penyelesaian mandiri sesuai kondisi dan ada juga yang memang diupayakan dengan melibatkan pihak lain.
Komentar
Posting Komentar