Intoleransi

 Ibarat ayam bertelur saat ini keinginan untuk menulis keluar begitu saja. Dan rasanya lega sekali setelah bisa menelurkan ide-ide dan pikiran-pikiran yang mengendap di dalam pikiran.

Kali ini berbicara intoleransi tentu kita harus mengenali perbuatan toleransi terlebih dahulu dan jangan sampai playing victim atau maling teriak maling.

Rumah ibadah dan ibadah adalah yang point penting yang menjadi titik singgung intoleransi karena seringkali perbuatan intoleransi ini berasal dari kedua hal ini.

Pemaknaan toleransi yang tidak tepat justru bisa menimbulkan perbuatan intoleransi itu sendiri dan kebanyakan perbuatan intoleransi ini seperti perbuatan suap menyuap dimana pelaku dan korban tidak ada yang mau mengakui ayam dan telur duluan siapa? #lho?

SK 3 menteri dibuat untuk menengahi permasalahan seputar intoleransi ini. Apakah ini cukup? Selama itikad baik dan empati sosial dikembangkan dan tidak diperam tentu cukup tetapi kalau empati sosial ini tidak dikembangkan tentu tidak cukup apalagi point meminta persetujuan ke warga sekitar.

Persetujuan ke warga sekitar terutama yang agamanya berbeda dengan kita dan jumlah mereka ini banyak dan kita hanya minoritas tentu butuh empati dan bagaimana kalau posisi kita ada di mereka?

Pemilihan rumah ibadah ini persis seperti hunian. Jangan memilih hunian di pinggir sungai atau mendirikan hunian liar walaupun diberi ijin oleh oknum atau masyarakat setempat walaupun dengan senang hati apalagi terpaksa atau pura-pura setuju atau dimanipulasi.

Begitu juga dengan rumah ibadah. Listen to your sense and heart. SK3 Menteri sudah mengatur sedemikian rupa agar rumah ibadah ini nyaman untuk para pemeluknya beribadah dan juga sekitar mereka. So? Be smart and sensitive.

Jangan memanipulasi peraturan bahkan harusnya disempurnakan sehingga semakin nyaman dan aman ketika melangsungkan ibadah dan hubungan dengan sesama manusia baik.

Playing stupid game winning stupid prize is not gain anything but hatred and grudges.

Kalau di dalam islam itu dilarang melakukan ibadah sholat jum'at walaupun cuma seminggu sekali atau sholat id walaupun setahun cuma dua kali, di rumah, mushola bahkan kalau sholat id harus di lapangan tentu ini untuk kenyamanan bersama. Itu sholat yang hanya berlangsung tidak sampai dengan dua jam dengan ceramah apalagi ibadah hari minggu yang misanya itu bisa dari pagi sampai sore seharian dan terbayang gak kalau pengguna rumah ibadah itu bukan warga sekitar  seperti apa parkir kendaraan atau orang-orang yang lalu lalang dari pagi sampai sore setiap Minggu?

Rumah ibadah itu hendaknya memperhatikan aspek-aspek yang penting dan bisa mengantisipasi perselisihan seputar hal ini.

Membangun rumah ibadah hendaknya berdasarkan kebutuhannya. Tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit. Sesuai kebutuhannya saja. Karena kalau rumah ibadah kosong ini pemborosan dan mubazir tetapi kalau terlalu penuh ini juga bisa mengganggu sekitarnya dan tidak nyaman karena terlalu penuh. Tidak di tempat yang bisa mengganggu lingkungan sekitarnya karena kita sebagai minoritas. Kalau kita sebagai  mayoritas tidak ada masalah karena menjadi kebutuhan hampir semua orang  di tempat itu tetapi ketika kita sebagai minoritas di lingkungan tersebut maka berlaku bijaksana, empati dan sensitive. Prevent is much better than cured.

Kita juga harus paham ya,  kalau ibadah komunal seperti sholat jum'at, misa minggu, upacara2 keagamaan yang rutin  berbeda dengan taklim, arisan, ulang tahun atau kumpul keluarga, kerabat atau belajar secara kelompok.

Seringkali intoleransi juga terjadi karena memaksakan peribadahan atau kebiasaan agama lain kepada mereka yang ibadah dan kebiasaannya berbeda. Ini juga bisa jadi problem dan perdebatan bahkan perselisihan juga permusuhan.

Yang paling baik adalah jangan memaksakan dan hargai peribadahan serta kebiasaan-kebiasaan yang ada di dalam agama masing-masing. Tidak ada kewajiban bagi setiap pemeluk agama untuk mengikuti ibadah atau kebiasaan agama orang lain. Walaupun mereka tidak wajib mengikuti tetapi mereka wajib menghormati dan menghargai sehingga jangan memaksakan peribadahan dan kebiasaan agama kepada orang lain yang memiliki ibadah dan kebiasaan agama yang berbeda. Hal ini akan memicu kesalahpahaman, ketidaknyaman dan ketegangan.

Makna wajib disini artinya tidak boleh memaksa tetapi kalau ada yang ingin ikut peribadahan orang lain atas kehendak mereka sendiri maka ini tidak termasuk dengan pemaksaan walaupun ini juga tidak dianjurkan tetapi ini tidak termasuk perbuatan memaksakan karena hal itu dilakukan secara bebas atas kehendak yang bersangkutan sendiri dan tanpa paksaan atau manipulasi maupun tipuan.

Kalau kita melihat peribadahan di Masjid Istiqlal, masjid di pemukiman yang memang mayoritasnya muslim, Katedral, gereja yang ada di pemukiman yang mayoritasnya Kristen atau  Katolik akan terasa harmonisasinya.

Ada pura dekat Rawamangun letaknya di pinggir jalan raya dan letaknya juga terpisah  dan berjarak cukup jauh dari pemukiman. Sehingga ketika mereka beribadah tidak mengganggu dan tidak ada yang terganggu karena berada di luar pemukiman.

Empati sosial, sensitivitas serta kecerdasan diperlukan sehingga hubungan antar manusia menjadi harmonis dan tepo seliro dimaksud bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Awam

Seandainya

SDM