Intolerence
Saat ini marak membahas masalah guru yang dipenggal lehernya karena melakukan intoleransi dengan memperlihatkan kartun nabi Muhammad dari majalah di Perancis.
Perbuatan guru tersebut tidak dapat dibenarkan karena jelas perbuatan itu adalah intoleransi dan bukan ekspresi kebebasan berpendapat karena telah menghina agama lain dan tidak menghormati aturan agama tersebut sedangkan perbuatan memenggal guru tersebut juga tidak dapat dibenarkan karena yang bersangkutan tinggal di negara kafir dimana perbuatannya itu akan mengundang mudharat bagi yang bersangkutan walaupun di sisi Allah, wallahu'alam karena bisa jadi yang bersangkutan merupakan mujahid dan bisa jadi mati syahid karena membela kehormatan agama.
Karena pelaku ada di negara kafir maka seharusnya bersabar dan menempuh cara yang lebih mashlahat, seharusnya guru tersebut ditegur dengan keras dan kalau mengabaikan dan masih belum puas dengan perbuatan yang bersangkutan laporkan kepada pihak sekolah dan kalau tidak memuaskan juga bisa menempuh jalur hukum kalau memang guru tersebut tidak juga berhenti dari perbuatan intoleransinya dan mengganggu serta menyakiti kaum muslimin.
Jika perbuatan intoleransi tersebut terjadi di dalam wilayah pemerintahan Islam maka tentu perbuatan intoleransi tersebut harus ditindak dengan sangat tegas dan jika yang bersangkutan enggan bertaubat setelah ditegakkan hujjah atas yang bersangkutan, dijatuhi hukuman mati.
Mengapa perbuatan tersebut intoleransi dan bukan kebebasan berpendapat? Karena yang dilakukan adalah sudah melanggar aturan agama lain berbeda kalau yang dibuat kartun Yesus maka ini tidak melanggar aturan agama kristen sehingga ini bukan merupakan perbuatan intoleransi sedangkan dalam islam jelas aturan tentang nabi dan atau rasul juga Allah itu seperti apa. Tidak boleh divisualisasikan dengan gambar dan cukup digambarkan dengan sifat-sifatnya saja bahkan kalau ingin membuat gambar cerita cukup disebutkan dengan nama nabi atau nama Allah tidak pernah kaum muslimin menggambar nabi atau rasul atau Tuhan mereka dan memang ini aturan yang berlaku di dalam islam dan kaum muslimin sehingga tentu harus dihormati oleh kaum muslimin sendiri dan jg non muslim sebagaimana kaum muslimin juga harus menghormati aturan agama non muslim untuk mereka sendiri mulai aturan agamanya, ibadah, atribut dan peribadahannya selama itu untuk pengikut agamanya sendiri tentu haruslah dihormati sebagaimana nabi bersabda, "kami tidak menyembah apa yang kamu sembah dan kamu juga tidak akan menyembah apa yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku." Thats is tolerance. You respect others and so do them to you.
Bukan kebebasan berpendapat sesuatu yang sudah melanggar kebebasan orang lain, kelompok, agama, masyarakat dan negara orang lain. We can not called the freedom of expression if our deeds and performance its obviously disrespects others. Its insulted, arogance, ignored and intolerance itself.
Komentar
Posting Komentar