Investasi
Sekarang ini marak perdebatan dan kontroversi seputar UU Cipnaker dan Omnibus Law. Undang-undang mana sejak awal sudah salah dalam hal timbangan perspektivenya.
Investasi dan usaha itu dimaksudkan untuk menyejahterakan kepentingan masyarakat sehingga jangan dibalik karena kalau investor yang mau eksploitasi dan human trafiking memang bejibun tetapi yang komitmen dan sejalan dengan kepentingan negara dan masyarakat ini yang harus diseleksi dan dibuktikan secara nyata.
Seperti contoh telkomsel, toyota, freeport, Pertamina, PLN, BNI, BCA, BSM, Mandiri, Informa, Unilever, PAM, BI, ANTAM, KFC, Mc Donald, Pizza Hut, dan investasi dan usaha sejenis lainnya yang memang secara komitmen memenuhi standart kualitas pelayanan, kesejahteraan masyarakat dan secara signifikan memang positif dalam penyerapan tenaga kerja, investasi, usaha juga pengabdian mereka kepada masyarakat.
Ada negara, lupa namanya tetapi di negara itu bank sentral itu cuma 4 dan melayani seluruh masyarakat negara tersebut walaupun cuma 4 bank tetapi daya serap tenaga kerja juga kualitas layanan perbankan dan juga kualitas kesejahteraan upah dan pendapatan sangat memuaskan sehingga jelas bukan banyaknya investasi tetapi standart layanan, kualitas jasa dan produk juga daya serap tenaga kerjanya yang terpenting. Mereka tidak hanya sekedar bekerja tetapi juga dipenuhi hak-haknya dengan baik.
Kalau untuk daerah baru atau wilayah baru ya boleh saja undang investor baru tetapi kalau di daerah yang sudah berjalan lancar seharusnya dijaga dan dipertahankan performancenya.
Jangan diulang kejadian ketika persaingan elektronik korea, cina dan jepang. Korea mematikan usaha dan investasi elektronik Jepang dan ternyata sekarang harga elektroniknya tetap aja mahal tetapi kan sudah banyak korban phk, kandas investasi dan juga layanan servicenya?
Yang rugi terhadap persaingan bisnis yang tidak sehat ya masyarakat juga. Daya serap menjadi turun karena investasi dimulai dari baru dan agar bisa berada dalam taraf yang sama mereka harus mengurangi tenaga kerja dan bersaing dengan pemain baru yang menawarkan harga murah di awal dan meminta bantuan sponsor atau pendekatan politik tetapi setelah itu korban phk berjatuhan, layanan konsumen jelas menurun, kesejahteraan pegawai juga terdampak akan banyak efsiensi yang membawa korban bagi perekonomian itu sendiri.
Di Indonesia juga banyak investor asing yang kabur setelah mendapatkan keuntungan dan lari kemudian dibiarkan saja pegawainya terkatung-katung. Ini banyak terjadi dan rata-rata mereka hanya ingin mengambil selisih keuntungan saja dan tidak berminat mengurusi atau bertanggung jawab terhadap kesejahteraan buruh apalagi ingin berjalan bersama Pemerintah dan masyarakat dalam hal kesejahteraan buruh, hak-hak buruh, pajak, csr, kontribusi sosial lainnya.
Tidak semua investor asing itu berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, kualitas produk dan jasa, kontribusinya terhadap perekonomian real atau mikro atau pendapatan per kapita sektor real bukan perwakilan apalagi perbudakan dan eksploitasi atau human trafiking terselubung. Belum lagi yang berkontribusi terhadap kestabilan ekonomi, sosial dan politik di negara Indonesia.
Indonesia ibarat gadis cantik yang mau melecehkan, memperkosa atau memacari banyak tapi yang mau tanggung jawab, mensejahterakan dan membahagiakan? Siapa?
Komentar
Posting Komentar