Omnibus Law

 Banyak meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak karena akan banyak ketidakpastian yang terjadi di masyarakat.

Permasalahan yang sebenarnya mungkin bisa diatasi dengan lebih bijaksana terasa sangat instant dan memaksakan proses terutama mereka yang mungkin sebenarnya sudah bisa melalui proses tersebut.

Yang perlu dikoreksi itu sebenarnya hanya lah beberapa item dan lini dan tidak perlu menggenelasir apalagi sampai merombak habis-habisan dan menimbulkan problem baru.

Permasalahan juga harus discreenshot yang mana yang memang akan jadi persoalan dan tidak.

Seperti masalah lingkungan sehubungan dengan hutan dan limbah ini kan langsung berdampak pada masyarakat. 
Keseimbangan tata ruang juga harus diperhatikan terutama mereka yang ingin membangun property apakah untuk hunian atau investasi kalau mengorbankan tata ruang ya seperti Jakarta sekarang dan ini akan jadi kompleksitas dan dilema masalah di kemudian hari.

Layanan publik apalagi sehubungan kebutuhan dasar masyarakat seperti layanan kesehatan, pendidikan, bbm, infrastruktur dan layanan publik dasar seperti KTP, paspor, SIM dan kalau sekarang ini ditambah penanganan covid semua ini kan harus jadi perhatian pemerintah bagaimana bisa berlangsung dengan lancar dan relatif terjangkau untuk masyarakat dan kalau pemerintah bisa menggratiskan layanan-layanan tersebut karena memang pemerintah memiliki budgetnya tetapi kalau tidak dan justru akan menyusahkan masyarakat tentu pemerintah harus bersikap bijaksana dan tidak membebankan masyarakat melebihi kemampuan mereka. Kecuali untuk mereka yang benar-benar tidak mampu baru digratiskan kalau memang budget pemerintah terbatas.

Ideologi ini juga kerap jadi masalah apalagi ideologi komunisme.  Prilaku terhadap perbedaan sara ini juga kalau tidak diatur dengan baik akan menimbulkan chaos dan biaya politik yang mahal karena keengganan sebagian orang untuk saling menghormati dan menghargai dengan cara yang benar bukan menurut mereka benar dan akhirnya terjadi disharmonisasi dalam masyarakat, kegaduhan, kekacauan dan provokasi. Ideologi, intoleransi dan islamphobia ini tentu harus bijaksana sehingga masyarakat bisa saling toleransi dan walaupun mereka berbeda tetapi tetap satu.

Harga produk dalam negeri harus sesuai dengan daya beli masyarakat karena kalau tidak mereka akan tergantung import. Sesuai disini bukan berarti produsen gulung tikar atau konsumen juga dibebani harga di luar kemampuan mereka contoh harga beras 20 ribu sekilo dimana Malaysia yang makmur juga gak sanggup beli dan ini mereka masuk lewat politisasi agama dan ini tidak boleh terjadi lagi hal-hal semacam ini.

Kehalalan produk terutama daging ini kalau tidak hati-hati juga orang bisa menjual daging haram dengan harga lebih murah dari daging halal dengan menyamarkan dan tentu ini merugikan masyarakat dan bisa berdampak mulai masyrakat yang tidak percaya dan ini juga bisa berimbas pada penurunan permintaan daging dan berimbas pada daging itu sendiri dan masyarakat tidak bisa membedakan penjual menjual daging haram atau halal mereka hanya bisa mengira dari harga atau indikasi lain yang mungkin belum tentu benar tapi diyakini benar dan ini bisa jadi masalah dan chaos.

Pemerintah harus memahami permasalahan secara keseluruhan. Apa dampaknya pada masyarakat?  Bijaksana dalam mengatur urusan pemerintah, masyarakat dan pengusaha sehingga tidak saling tumpang tindih apalagi bertabrakan. Apalagi kalau sampai menimbulkan masalah baru.

Apa yang membuat daya saing itu bisa menjadi pertimbangan?

1. Stabilitas politik

2. Keamanan dalam masyarakat

3. Kedamaian dan toleransi

4. Kebebasan bertanggung jawab

5. Produk bisa diserap dengan baik oleh pasar terutama domestik karena ini menandakan perekonomian tersebut tumbuh dengan baik. Bukan eksport tidak bagus tetapi ketika eksport terlalu banyak sedangkan produk tidak bisa diserap secara domestik dan mereka terpaksa import atau overproduksi secara domestik ini semua kan gak menguntungkan secara pertumbuhan perekonomian mikro  dan bisa menimbulkan masalah sosial politik di masyarakat.

Sehingga yang harus diperhatikan itu adalah komposisi antara eksport, import dan penyerapan pasar di dalam negeri itu sendiri.

Intinya itu diperhatikan lah dampaknya ke masyarakat ini seperti apa?

Sebenarnya, kondisi setiap perusahaan, bidang usaha dan buruh ini tidak bisa disamakan. Kalaupun ada aturan umr, uu pailit dan sebagainya ini cuma acuan aja. Antisipasi perusahaan yang enggan membayar upah mereka dengan baik dan seharusnya. Padahal mampu tapi tidak mau, bisa menggunakan uu perburuhan untuk bermediasi untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka.

Kalau memang perusahaan pailit maka tentu bisa menggunakan uu pailit walaupun sebisa mungkin ini jangan digunakan karena setiap perusahaan pailit artinya ada pengangguran atau non produktif labour tentu ini akan membebani pemerintah dan masyarakat.

Kalau secara realitas memang tidak mampu kan juga tidak bisa dipaksakan.  Kalau perusahaan memenuhi hak buruh mereka dengan baik yang untung itu semua  pihak. Karena buruh ini tidak jadi bagian dari masalah tetapi kalau buruh ini tidak dipenuhi dengan baik atau perusahaan berhitung untuk sesuatu yang harusnya itu sudah jadi kewajiban mereka dan  investasi perusahaan mereka. Dampaknya bisa luas.

Pembahasan omnibus law  ini meresahkan apalagi di tengah covid semakin meresahkan. Sedangkan tidak covid aja masalah ini sensitif.

Harusnya pemerintah fokus aja dengan masalah penanganan kesehatan covid dan pemulihan ekonomi hal ini lebih berguna. Konsentrasikan pikiran terhadap masalah-masalah real yang ada dalam masyarakat dan hindari masalah-masalah yang sarat politisasi dan berpotensi menciptakan masalah.

Mereka sendiri juga belum tentu bersengketa kalau memang kondisinya tidak memerlukan mereka seperti itu. Kalau mereka bersengketapun selama argumen dan kondisi mereka cleared dan tidak ada arogansi atau manipulasi insya Allah, masalah bisa diatasi dengan baik. Pembahasan dan pendekatan dari hati ke hati selalu yang terbaik. Kejujuran, kepercayaan dan kenyamanan dalam berkomunikasi kunci dari semua solusi.

Yang tidak pernah bisa selesai dan justru jadi masalah adalah politisasi dan manipulasi?

Semua yang dibangun dari kebohongan, kebencian, iri, intoleransi, islamphobia dan manipulasi tidak akan pernah berakhir baik. 

Indonesia memang dari dulu terkenal dengan drapol, politisasi juga manipulasinya. Harusnya ini sudah mulai ditinggalkan dan serius lah dalam memandang, menimbang dan mengatasi masalah.
Semua jadi ajang manipulasi dan politisisasi seperti tidak ada jalan yang lebih baik dan proposional lagi.

Barusan baca tentang ibu yang gaji suaminya sebesar 3 juta rupiah dan punya bayi. Dan juga masih harus memperhatikan mertuanya. Untuk kebutuhan bayinya saja popok dan susu habis 900 ribu sebulan dan untuk mertuanya 500 ribu dan itu sudah 1,4 juta dan belum untuk bensin, makan, listrik, kontrakan kalau masih kontrak. Wajar kalau uang bulanan habis atau kurang karena memang sekarang ini dengan semua inflasi itu harga-harga barang meroket sedangkan penghasilan merangkak. Jomplang.

Sebelum inflasi meroket dengan uang sebesar 3 juta rupiah maka mereka bisa belanja bulanan  lengkap dengan susu dan pampers itu sekitar 300 ribu sampai dengan 500 ribu sebulan itu sudah belanja lengkap dengan beras, gula,  minyak, sabun cuci, pelembut, karbol. Itu satu bulan tidak perlu belanja kebutuhan rumah dan justru seringkali sisa kalau masih bayi.

Bensin juga sangat murah dan terjangkau kalau untuk pulang pergi kerja saja hanya 20 ribu seminggu dan 100 ribu sebulan. 
Memberi mertua juga kalau 250 ribu sudah bisa belanja bulanan sebulan. Sehingga tentu kalau dipotong kontrakan juga masih banyak lebihnya karena kontrakan saat itu berkisar 150 ribuan sedangkan sekarang ini berkisar antara 500 ribu sampai dengan 1 juta rupiah.

Pemerintah harus menghitung beban-beban ini agar penghasilan mereka sebesar 3 juta itu bisa cukup dan masih ada lebih untuk ditabung. Karena kalau mereka cashbonpun mereka kan harus bisa membayar sedangkan kalau uang mereka selalu tidak pernah sisa bahkan selalu kurang bagaimana mereka bisa membayar hutang-hutang mereka?

Solusi yang tepat bukan bahas omnibus law tapi bagaimana pemerintah bisa mensubsidi mereka yang penghasilannya di bawah 6 juta rupiah sehingga bisa cukup penghasilan mereka.

Bisa dengan blt atau voucher beras, minyak, gula, susu, pampers, pulsa, token listrik. Ini jelas sangat membantu daripada membahas omnibus law yang meresahkan masyarakat karena memang penghasilan mereka tidak cukup untuk menutupi cost living mereka.

Kalau dipaksakan maka justru akan ada banyak usaha yang harus tutup karena overproduksi mereka hanya bisa produksi tapi gak ada pembeli karena gak mampu kemungkinan yang akan tutup pampers, susu, kebutuhan2 sekunder lainnya karena dengan uang yang mereka miliki mereka cuma mampu bayar listrik, beras, bensin dan kebutuhan pokok mereka saja.

Subsidi ini bisa dalam bentuk insentif pajak untuk pengusaha yang belum mampu bayar upah sesuai aturan sehingga ini uang pajak diberikan kepada pegawai mereka dalam bentuk voucher susu, minyak sayur, gula, beras, gas, popok untuk mrk yang punya bayi, batita dan balita.

Dampak voucher ini akan baik utk daya beli. Perusahaan  jg bs ditolong untuk  memenuhi kewajibannya dengan baik.

Dihitung aja kebutuhan untuk pegawai mrk yg upahnya dibawah umr utk tiap bulannya brp voucher yg di butuhkan dan langsung diberikan berdasarkan data hrd dan misal uang pajak itu 10 juta. Dibelikan untuk  voucher kebutuhan pokok pegawai 5 juta maka sisanya 5 juta ini bs dikembalikam ke negara digunakan utk yg lebih penting. 

Kl misal perusahaan ada utang misal 5 juta atau 6 juta  ke bank dgn sisa pajak 5 juta itu bayarkan utangnya ke bank  jd perusahaan lebih ringan bebannya dan usaha bs berjalan baik. Bank bisa tertolong dan begitu juga perusahaan.

Daripada bahas omnibus law bikin tegang, lebih baik bikin kebijakan yang bisa membuat semua pihak longgar termasuk negara itu sendiri.

Pemerintah tidak perlu takut tidak dpaat pemasukan karena dari konsumsi meraka berupa voucher itu kan juga sudah termasuk pajak.konsumsi hanya diputar dulu ke mereka dan baru masuk ke pemerintah dalam bentuk penggunaan voucher untuk kebutuhan bulanan mereka.

Pemerintah juga mesti hadir menyelesaikan permasalahan seperti petani garam supaya bisa terserap dengan baik. Bagaimana kiatnya?

Dengan dana desa  sebesar 1 M itu bisa dibuat komunitas petani garam. Ini cuma contoh sedangkan setiap desa pasti punya kearifan lokal mereka sendiri-sendiri. Mrk bs membuat home.industri komunitas garam shg garam bs diolah dan dikemas lebih baik dan jg bs bersaing di pasaran dgn import krn dibantu dana desa. 

Mrk bs dibantu oleh anak2 yg punya minat marketing, adiministrasi  dan atau akuntansi yg suka otodidak dan langsung praktek. Pembelajaran secara online krn kan gak semua anak.suka belajar di sekolah. Mereka ini pembelajar otodidak. Bisa langsung terjun dan membantu. Mungkin dengan kata lain pembelajaran secara empirik dan bukan teoritis.

 Kalau produksi garam ini bagus dan terserap lancar. Utk.menambah semangat mrk.kan bisa.diberi uang sangu dari hasil kerja dan usaha mereka sendiri.

 Dan ini sama saja dengan sekolah formal yang penting mereka menikmati proses belajar dengan antusias dan semangat. Belajar itu tidak selalu di dalam kelas dan mempelajari pelajaran-pelajaran yang mungin tidak mereka minati. 

Jangan menjudge anak yang tidak mau sekolah sebagai anak yang malas, kurang motivasi atau tidak mau berkembang bisa jadi gaya belajarnya tidak sesuai.

Apalagi kalau mereka berjiwa bebas biasanya mereka ini lebih suka belajar langsung, eksplorasi dan praktek. Otodidak dan referensi buku juga metoda belajar juga bebas sesuai dengan minat dan pemahaman mereka. 
Seringkali pemerintah itu kaku dalam menetapkan pembelajaran padahal banyak juga anak-anak yang memiliki gaya belajar otodidak. 
Keengganan mereka sekolah bukan mereka tidak tertarik belajar akan tetapi tidak cocok gaya belajarnya ada kemungkinan mereka ini harus mengeksplorasi

Bahkan mereka bisa langsung praktek bahkan kalau jaman dulu ada kkn atau kalau di sekolah kedokteran itu ada dokter muda.  Ada baiknya kalau jaman sekarang ini mahasiswa terjun langsung membantu di desa begitu mereka lulus. sebelum melamar bekerja. Dimatangkan dengan pengalaman bekerja dan berusaha sesuai dengan bidang mereka masing-masing.

 Kalau mereka sudah terbiasa membantu sesuai bidang pekerjaan mereka atau magang, baru mereka disalurkan bekerja sesuai dengan rekomendasi atau performance mereka selama membantu di desa.  Ini juga bisa menanamkan rasa cinta tanah air dan pengabdian masyarakat sehingga tidak hanya ABRI aja yang masuk desa tetapi juga mahasiswa yang baru lulus.

Tetapi tentu ini jangan dipaksakan karena akan menuai kontroversi baru tetapi bisa jadi ini menjadi alternatif yang bisa ditawarkan oleh mereka yang tertarik untuk langsung mencoba terjun dan menjajal ilmu yang  menarik minat mereka langsung.

Kepala desa perlu dipilih yang memang cerdas dan amanah juga jujur sehingga program bisa berjalan lancar dan merata juga sukses.

Pekerjaan yang dibutuhkan di desa itu tergantung komunitas yang akan mereka urus. Misal komunitas petani garam maka tugas mereka yang baru lulus adalah mengatur bagaimana program bisa berjalan lancar mengubah garam petani yang masih belum diolah dan belum siap bersaing dengan import menjadi garam yang siap bersaing dengan import dan dipasarkan di pasar.

Untuk program ini dibutuhkan lulusan fakultas ekonomi manajemen dan akutansi. Administrasi. Kemungkinan untuk mengaplikasi ilmu mereka ini butuh dua tahun magang dan kalau mereka belum terserap dunia kerja mereka tetap bisa membantu dan mendapatkan hasil dari pekerjaan mereka membantu komunitas.

Bisa memanfaatkan mereka yang baru lulus dan belum mendapatkan pekerjaan sekaligus melatih mereka menjadi entrepeneur atau bisa juga memanfaatkan mereka yang berminat belajar secara otodidak dan tidak ingin menempuh jalur formal tapi memiliki minat khusus sesuai bidang yang dibutuhkan dan belajar secara otodidak.

Contoh lain misal mengembangkan peternakan di desa. Bidang yang dibutuhkan itu fakultas kedokteran hewan, marketing, manajemen, akutansi dan administrasi.

Intinya pemerintah jangan mengambil kebijakaan yang justru bisa mengganggu perekonomian atau menyebabkan keresahan tetapi ambillah kebijakan yang bisa mengatasi masalah langsung.

 Melibatkan mahasiswa atau mereka yang baru lulus ini sifatnya optional bukan wajib karena kematangan setiap orang berbeda-beda. Diharapkan bisa menambah kematangan mereka dalam menyikapi dan mengatasi masalah yang ada.

Daripada berdemo lebih baik mereka terjun langsung ke masyarakat dan melihat persoalan dari dekat serta belajar untuk menyikapinya dengan proposional.

Masih berkaitan dengan upah dan omnibus law.

Insentif pajak dan pembebasan pajak untuk mendorong usaha berjalan dengan lancar atau meringankan beban pegawai atau staff yang penghasilannya rendah sekaligus membantu daya beli karena diberikan langsung dalam bentuk komoditi.

Bahkan kalau ada karyawan permanen mereka ini bisa langsung diambilkan apartement mengingat pemukiman horizontal sangat tidak mendukung untuk untuk tata ruang dan keseimbangan lingkungan dan langsung dipotong dari uang gaji mereka setiap bulan.

Sehingga usaha-usaha yang mendukung konsumsi dan papan masyarakat bisa berjalan lancar. Dan masyarakat juga bisa langsung diarahkan agar memilih produk yang lebih sesuai sehingga semua produk dengan standart kualitas yang sudah ditetapkan akan bisa digilirkan secara bergantian sehingga semua usaha bisa berjalan dengan relatif baik sesuai kebutuhan masyarakat.

Pajak akan kembali kepada masyarakat sesuai dengan konsumsi, komoditi dan property yang mereka beli berdasarkan kebijakan dari pemerintah tersebut.

Diharapkan dengan kebijakan proaktif semacam ini dapat menyelesaikan beragam persoalan di masyarakat.

Insentif pajak juga bisa digunakan untuk membuat pengelolaan  limbah, jalan, uang apartment untuk mereka yang harus direlokasi karena mengganggu ketertiban umum atau mengganggu tata ruang lingkungan, pelebaran jalan dan kepentingan umum lainnya, pembayaran hutang perusahaan sehingga perusahaan bisa berjalan lancar terutama dalam memenuhi kewajibannya, bahan sembako, susu, pampers, uang spp, uang kuliah bagi mereka yang penghasilan orang tuanya kurang dan perlu dibantu sedangkan untuk orang tuanya yang penghasilannya cukup tentu tidak perlu dibantu.

Diharapkan dengan cara proaktif seperti ini kesejahteraan lebih merata dan kasus-kasus stunting, gizi buruk, kemiskinan, penyediaan lapangan kerja dan usaha dan kesenjangan sosial bisa diatasi dengan baik.












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Awam

Seandainya

SDM